Panduan Tugas Akhir

Beranda > Akademik > Program Sarjana > Panduan Tugas Akhir

Sekilas | PEO | Capaian | Kurikulum | PMB | Data & Fakta | KP | TA

Panduan Tugas Akhir

Peraturan yang berkaitan dengan Tugas Akhir dan Seminar
Seminar

  • Untuk persyaratan sidang sarjana, Mahasiswa diwajibkan telah menghadiri seminar paling sedikit 10 (sepuluh) kali.
  • Seminar yang diakui adalah seminar yang diselenggarakan di Prodi Teknik Perminyakan termasuk Seminar Tamu, Tugas Akhir, Tesis dan Disertasi.

Tugas Akhir

  • Mahasiswa dapat diperkenankan mulai mengambil Tugas Akhir pada Semester VII (tujuh) atau telah menyelesaikan paling sedikit 100 sks dengan persetujuan wali akademik.
  • Sidang Tugas Akhir Sarjana Prodi Teknik Perminyakan dilaksanakan dalam seminar terbuka yang dipimpin oleh pembimbing tugas akhir dan nilai tugas akhir diberikan oleh pembimbing setelah seminar selesai.
  • Sidang Tugas Akhir dianggap sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 10 (sepuluh) orang mahasiswa.
  • Beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa sebelum sidang tugas akhir dilaksanakan adalah:
    • Keikutsertaan dalam seminar paling sedikit 10 kali.
    • Nilai TOEFL paing sedikit 450 (berlaku 2 tahun).
    • Laporan tugas akhir ditulis dalam format paper yang mengikuti tata cara pada jurnal JTM dengan jumlah yang fleksibel. Laporan tugas akhir dapat dituliskan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
    • Laporan tugas akhir harus sudah diselesaikan sebelum sidang sarjana. Untuk syarat dapat memperoleh ijasah ITB, Mahasiswa diwajibkan menyerahkan 2 Copy Laporan Tugas Akhir dalam bentuk hardcopy dan satu copy dalam bentuk softcopy (CD)
  • Untuk format Tugas Akhir dapat di download disini.

Kriteria penilaian Tugas Akhir meliputi:

1. Materi TA

  • Latar Belakang dan kajian literatur
  • Metodologi
  • Hasil & Kesimpulan

2. Penguasaan Materi TA
3. Pengetahuan Dasar
4. Kemampuan presentasi dan menjawab pertanyaan.
5. Penulisan TA

Syarat pembimbing tugas akhir/tesis/disertasi

Wewenang dan tanggung jawab dosen dalam bimbingan TA, disesuaikan dengan kualifikasi dan kriteria, tugas dan tanggung jawab dan wewenang jabatan akademik dosen sebagai berikut :

No Jabatan Akademik Dosen Kualifikasi Pendidikan Bimbingan
Skripsi / Tugas Akhir Tesis Disertasi
1 Asisten Ahli Magister M
Doktor M B
2 Lektor Magister M B*
Doktor M M B
3 Lektor Kepala Magister M M**
Doktor M M B/M**
4 Profesor Doktor M M M***

* = Golongan III/d
**= Sebagai penulis pertama pada jurnal ilmiah internasional bereputasi
*** = Sesuai dengan Pasal 26 ayat 10 (b) permendikbud nomor 49 tahun 2014
M = melaksanakan
B = membantu