Beranda > Akademik > Program Sarjana > Panduan Tugas Akhir
Sekilas | PEO | Capaian | Kurikulum | PMB | Data & Fakta | KP | TA
Panduan Tugas Akhir
Peraturan yang berkaitan dengan Tugas Akhir dan Seminar
Seminar
- Untuk persyaratan sidang sarjana, Mahasiswa diwajibkan telah menghadiri seminar paling sedikit 10 (sepuluh) kali.
- Seminar yang diakui adalah seminar yang diselenggarakan di Prodi Teknik Perminyakan termasuk Seminar Tamu, Tugas Akhir, Tesis dan Disertasi.
Tugas Akhir
- Mahasiswa dapat diperkenankan mulai mengambil Tugas Akhir pada Semester VII (tujuh) atau telah menyelesaikan paling sedikit 100 sks dengan persetujuan wali akademik.
- Sidang Tugas Akhir Sarjana Prodi Teknik Perminyakan dilaksanakan dalam seminar terbuka yang dipimpin oleh pembimbing tugas akhir dan nilai tugas akhir diberikan oleh pembimbing setelah seminar selesai.
- Sidang Tugas Akhir dianggap sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 10 (sepuluh) orang mahasiswa.
- Beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa sebelum sidang tugas akhir dilaksanakan adalah:
- Keikutsertaan dalam seminar paling sedikit 10 kali.
- Nilai TOEFL paing sedikit 450 (berlaku 2 tahun).
- Laporan tugas akhir ditulis dalam format paper yang mengikuti tata cara pada jurnal JTM dengan jumlah yang fleksibel. Laporan tugas akhir dapat dituliskan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Laporan tugas akhir harus sudah diselesaikan sebelum sidang sarjana. Untuk syarat dapat memperoleh ijasah ITB, Mahasiswa diwajibkan menyerahkan 2 Copy Laporan Tugas Akhir dalam bentuk hardcopy dan satu copy dalam bentuk softcopy (CD)
- Untuk format Tugas Akhir dapat di download disini.
Kriteria penilaian Tugas Akhir meliputi:
1. Materi TA
- Latar Belakang dan kajian literatur
- Metodologi
- Hasil & Kesimpulan
2. Penguasaan Materi TA
3. Pengetahuan Dasar
4. Kemampuan presentasi dan menjawab pertanyaan.
5. Penulisan TA
Syarat pembimbing tugas akhir/tesis/disertasi
Wewenang dan tanggung jawab dosen dalam bimbingan TA, disesuaikan dengan kualifikasi dan kriteria, tugas dan tanggung jawab dan wewenang jabatan akademik dosen sebagai berikut :
No | Jabatan Akademik Dosen | Kualifikasi Pendidikan | Bimbingan | ||
Skripsi / Tugas Akhir | Tesis | Disertasi | |||
1 | Asisten Ahli | Magister | M | – | – |
Doktor | M | B | – | ||
2 | Lektor | Magister | M | B* | – |
Doktor | M | M | B | ||
3 | Lektor Kepala | Magister | M | M** | – |
Doktor | M | M | B/M** | ||
4 | Profesor | Doktor | M | M | M*** |
* = Golongan III/d
**= Sebagai penulis pertama pada jurnal ilmiah internasional bereputasi
*** = Sesuai dengan Pasal 26 ayat 10 (b) permendikbud nomor 49 tahun 2014
M = melaksanakan
B = membantu